"Perjanjiannya tiap dua minggu terbayarkan. Sedangkan dari sisi mandornya perusahaannya enggak on-time. Bahkan terkadang 4 minggu sekali baru dibayarkan," terangnya.
Dia menuturkan, para pekerja proyek itu berutang di bawah tiga mandor.
Pertama mandor N yang mempunyai utang Rp 65 juta.
Kemudian mandor berinisial G yang berutang Rp 50 juta.
Keduanya disebut berasal dari Demak.
Terakhir adalah mandor inisial G, asal Purwodadi, yang masih nombok uang makan hingga Rp 30 juta.
"Kemarin kasusnya banyak mandor-mandor ngeluh dipending. Bayaran sekian hanya menerima sekian persen. Mandor harus cari kekurangan dari mana," tuturnya.
(redaksi)