"Jangan diterus-teruskan sampai kasbonnya numpuk Rp 145 juta. Itu sangat parah menurut saya," ucap Gibran.
Sementara Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk. menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk membayar utang mandor proyek Masjid Sheikh Zayed Solo, Jawa Tengah.
Project Manager SZGMS Solo Adriansyah mengatakan, sejak awal Perseroan dalam hal ini Tim Proyek sudah menginformasikan kepada warga dan warung-warung di sekitar lokasi proyek untuk tidak memberikan utangan kepada oknum mandor atau vendor.
“Dapat Perseroan sampaikan untuk pembayaran utang mandor ke warung bukan tanggung jawab Waskita hal itu dikarenakan para mandor Masjid Sheikh Zayed sudah dibayar 100 persen oleh Perseroan sesuai hak atas tanggung jawab pekerjaannya,” jelas Adriansyah.
Ia menegaskan, tim proyek Perseroan sudah memberikan nomor kontak dan juga fotokopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah.
“Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang atau kasbon kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya,” tandas Adriansyah.
Sebelumnya, sebuah warung mengaku diutangi pekerja proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo selama dua tahun pengerjaan, dengan nilai mencapai Rp 145 juta.
Pemilik warung makan Restu Bunda, Dian (38) mengungkapkan, para mandor awalnya menjanjikan uang makan dibayar tiap dua minggu sekali.
Namun, pembayaran beberapa kali terlambat.
Hingga, uang makan itu tak pernah dibayarkan sampai proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo selesai.