POJOKNEGERI.COM - Pemanggilan dilakukan Komisi II DPRD Samarinda untuk manajemen Mahakam Lampion Garden (MLG), Rabu (22/12/2021).
Pemanggilan ini merupakan tindaklanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan dewan pada November 2021 lalu.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin mengatakan bahwa terdapat permasalahan izin dan tunggakan pembayaran kepada Pemkot Samarinda oleh pihak Manajemen MLG di bawah PT Samaco.
"Kami mendapatkan informasi masalah izin. Makanya kami panggil hadir BPKAD, DLH, Dispar, dan pihak perjanjian kerja sama MLG tersebut," ungkap Fuad kepada awak media usai pertemuan tertutup.
Tunggakan MLG disebut-sebut sejak 2018 lalu hingga saat ini atau berkisar selama 4 tahunan.
Selain itu permasalahan lain yang disoroti Komisi II yakni terkait pengembangan bisnis kuliner Mahakam Riverside Market (Marimar).
Pengembangan bisnis tersebut hingga saat ini tidak memberi kontribusi terhadap pemasukan daerah.
"Hasil yang kami dapati, ada kewajiban-kewajiban yang belum dituntaskan. Bentuknya belum bayar kontribusi, ada sekitar Rp 200 juta lebih rasanya. Alasan mereka karena pandemi," ungkapnya.