POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Abul Hasan, pada Rabu (8/1/2025).
Sidak ini untuk mengecek praktik parkir liar yang selama ini sering mendapat sorotan publik.
Temuan ini semakin mengejutkan setelah diketahui bahwa pendapatan yang diperoleh oleh juru parkir (jukir) liar bisa mencapai angka yang sangat besar, namun setoran yang diserahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) hanya sebagian kecil dari total pendapatan.
Andi Harun mendapati fakta mencengangkan bahwa pendapatan yang diperoleh mereka bisa mencapai Rp800.000 hingga Rp1 juta per minggu. Namun, mereka hanya menyetor Rp70.000 kepada Dishub setiap minggunya. Hal ini menunjukkan adanya potensi kebocoran pendapatan yang seharusnya masuk ke kas daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Andi Harun menegaskan bahwa setoran parkir memang diharuskan untuk disertakan dengan karcis pungutan yang sah yang kemudian disetorkan ke kas daerah
"Namun, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Salah satu petugas Dishub bahkan membenarkan bahwa transaksi tunai dilakukan," ujar Andi Harun.
Menanggapi temuan ini, Andi Harun tidak segan-segan mengkritik sistem yang diterapkan oleh Dishub dalam mengelola parkir di Kota Samarinda.
"Kami sudah diberi informasi bahwa sistemnya sudah bagus, tetapi setelah sidak hari ini, ternyata fakta berbicara berbeda. Ini adalah masalah besar yang harus segera diperbaiki," ungkapnya.