Kampanye Pilkada yang telah berlangsung sejak 25 September akan berakhir pada 23 November 2024.
Selanjutnya, masa tenang akan dimulai, bersamaan dengan distribusi logistik ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan KPPS.
"Distribusi logistik sudah dijadwalkan dengan baik, dan kami memastikan semuanya tiba tepat waktu di setiap TPS," tambah Fahmi.
Fahmi berharap tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 minimal sama dengan pencapaian pada Pemilu Serentak 2024, yang mencapai 79,81 persen, melampaui target nasional sebesar 77,50 persen.
"Ini keberhasilan kita bersama, dan kami optimistis dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan partisipasi pada Pilkada kali ini," tuturnya.
Pemerintah telah menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka.
Dengan persiapan yang matang, KPU Kaltim optimis Pilkada Serentak 2024 akan berjalan lancar dan menjadi ajang demokrasi yang berkualitas bagi masyarakat Kalimantan Timur. (adv/kpukaltim)