Anggota dewan dari Komisi III tersebut menyampaikan selama ini kontribusi PDPAU dalam penerimaan daerah dinilai belum signifikan.
Maka itu, melalui Perumda Varia Niaga nantinya, aset-aset tidur Pemkot Samarinda bisa ditarik kembali untuk dimanfaatkan menjadi peluang usaha baru.
(advertorial)