POJOKNEGERI.COM - Pihak dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara mengenai korelasii penerimaan uang adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate dan Bakti Kominfo
Diketahui, adik Menkominfo, Gregorius Alex Plate tak memiliki jabatan apapun di Bakti Kominfo.
Untuk itu, pihak dari Kejagung melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengaku pihaknya masih mendalami maksud dan tujuan penerimaan dana dari BAKTI Kominfo.
Dirinya memastikan dana yang diterima oleh Gregorius tersebut memang berasal dari proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.
Karenanya, penyidik menduga penerimaan aliran dana tersebut dikarenakan jabatan sang kakak selaku Menkominfo dan pengguna anggaran.
"Yang jelas (penerimaan uang) tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan (Gregorius). Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kita periksa hari ini (Plate)," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (15/3).
Lebih lanjut, Kuntadi mengatakan aliran dana tersebut nantinya akan didalami melalui gelar perkara yang akan digelar dalam waktu satu minggu mendatang.
Dalam gelar perkara itu, nantinya juga akan ditentukan apakah pemberian dana dari BAKTI Kominfo tersebut termasuk dalam tindak pidana atau bukan.