Jumat, 27 Desember 2024

Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Karet di Kementan, KPK Cegah 8 Orang ke Luar Negeri

Senin, 2 Desember 2024 16:37

Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK)

Keduanya yakni Reny Maharani (Biro Umum & Pengadaan 2019-2024) dan Rosy Indra Saputra (Direktur PT Sintas Kurama Perdana periode Mei 2020-Oktober 2024).

KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka tetapi belum menyampaikan identitas detail kepada publik karena proses penyidikan masih berjalan. Negara disebut mengalami kerugian.

"Untuk tersangkanya nanti ya karena saya agak lupa-lupa ingat. Termasuk kerugian negaranya nanti kita sampaikan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (28/11).

Jenderal polisi bintang satu ini menuturkan pihak Kementan melakukan pengadaan membeli 'asam semut' untuk selanjutnya disalurkan petani. Namun, diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up.

"Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," kata Asep.

(*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan