Jumat, 27 Desember 2024

Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Karet di Kementan, KPK Cegah 8 Orang ke Luar Negeri

Senin, 2 Desember 2024 16:37

Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK)

POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021-2023.

Dalan kasus ini, KPK telah meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah delapan orang ke luar negeri

"Yang dicegah ada delapan orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Senin (2/12/2024) dilansir dari CNNIndonesia.

Namun demikian, Tessa enggan menyampaikan identitas berikut status hukum delapan orang tersebut.

Ia hanya memastikan tim penyidik masih melakukan pekerjaannya termasuk memeriksa saksi-saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.

"Ada giat penggeledahan," ucap Tessa.

Dalam kasus ini, lembaga antirasuan telah mendalami keterangan dari dua orang saksi terkait dengan proses lelang PBJ pengolahan karet di Kementan

Keduanya yakni Reny Maharani (Biro Umum & Pengadaan 2019-2024) dan Rosy Indra Saputra (Direktur PT Sintas Kurama Perdana periode Mei 2020-Oktober 2024).

KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka tetapi belum menyampaikan identitas detail kepada publik karena proses penyidikan masih berjalan. Negara disebut mengalami kerugian.

"Untuk tersangkanya nanti ya karena saya agak lupa-lupa ingat. Termasuk kerugian negaranya nanti kita sampaikan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (28/11).

Jenderal polisi bintang satu ini menuturkan pihak Kementan melakukan pengadaan membeli 'asam semut' untuk selanjutnya disalurkan petani. Namun, diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up.

"Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," kata Asep.

(*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
pojokhiburan