POJOKNEGERI.COM - Bayang-bayang sanksi berat dari FIFA imbas batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, nyatanya tidak benar-benar terjadi.
FIFA resmi menjatuhi Indonesia sanksi, yakni sanksi administrasi berupa pembekuan dana FIFA Forward.
Dengan sanksi tersebut, Indonesia tetap bisa mengikuti berbagai agenda FIFA, maupun ajang internasional.
Lantas, apa sebenarnya dana FIFA Forward?
Dilansir dari Goal.com, sebagai induk federasi sepakbola dunia, FIFA punya tujuan untuk mengembangkan sepakbola secara merata di seluruh dunia, utamanya untuk anggota mereka.
Pengembangan jelas butuh biaya, dan program FIFA Forward itu merupakan salah satu bantuan FIFA untuk negara-negara berkembang untuk memajukan sepakbola mereka.
Indonesia sebagai salah satu anggota FIFA yang sepakbolanya masih tahap 'berjalan', turut mendapat bagian dari FIFA Forward.
Saat ini, FIFA Forward sudah sampai jilid ketiga, dan dinamakan FIFA Forward 3.0.
Tiga hal yang didorong FIFA dari program FIFA Forward ini antara lain:
- Meningkatkan investasi dalam pengembangan sepakbola
- Dampak yang lebih dari pengembangan/pembinaan sepakbola itu sendiri
- Pengawasan berkelanjutan untuk memastikan bahwa semua dana digunakan secara bertanggung jawab