POJOKNEGERI.COM - Rabu (21/7/2021), konferensi pers dilakukan pihak Pemkot Samarinda.
Konferensi pers itu berkaitan dengan status PPKM Level IV atau PPKM Darurat yang ikut disematkan pada Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda Andi Harun sampaikan bahwa Samarinda tidak dalam status PPKM Level 4 atau PPKM Darurat.
Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri 23/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Pengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Andi Harun menjelaskan bahwa Instruksi Kemendagri itu diterimanya Rabu 21 Juli 2021 dini hari. Ia sengaja melakukan konferensi pers berkenaan dengan berakhirnya PPKM mikro di Samarinda hingga 20 Juli 2021, serta berakhirnya Intruksi Wali Kota Samarinda nomor 1 dan 2 tahun 2021.
"Kita semua patut bersyukur, Samarinda tidak termasuk level 4 dan 3. Kita akan edarkan surat terbaru menindaklanjuti hal ini," ucap Andi Harun.