POJOKNEGERI.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Samarinda, melakukan rapat pembahasan hasil pengawasan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kaltim.
Rapat pembahasan itu digelar Kamis (29/9/2022) oleh Bidang Pengelolaan Kearsipan Dispursip Samarinda.
"Bidang Pengelolaan Kearsipan beserta para pejabat fungsional arsiparis Dispursip Samarinda melakukan rapat pembahasan hasil pengawasan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kaltim," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Samarinda Erham Yusuf, Kamis (29/9/2022).
Menurut Erham Yusuf, hasil pengawasan dari LKD Kaltim, berupa risalah yang perlu kajian mendalam sebelum ditindaklanjuti.
Pengawasan oleh LKD Kaltim, bagaimana melihat pengelolaan kearsipan oleh Dispursip Samarinda.
Nantinya, pihak Dispursip Samarinda akan melakukan kajian internal terhadap hasil pengawasan tersebut.
"Selanjutnya, Dispursip Samarinda melakukan pembahasan internal dan mengkaji bahan yang telah disampaikan, untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
(redaksi)