POJOKNEGERI.COM - Komisi II yang bergerak mengawasi sektor perekonomian beri respon terkait pajak di Kota Samarinda.
Disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah.
Ia mendukung usaha Pemkot Samarinda untuk maksimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet.
Meski belum diketahui secara pasti berapa jumlah total usaha walet di Kota Samarinda, namun yang saat ini tercatat sebagai pelaku wajib pajak (WP) berjumlah 48 usaha burung walet.
"Sekarang teman-teman di komisi I juga sedang memaksimalkan administrasi penerapan pajaknya," sebut Laila Fatihah saat diwawancara Rabu (28/9/2022).
Menurut Laila, PAD dari sarang burung walet masih perlu dimaksimalkan.
Dirinya juga mendukung penuh upaya Pemkot Samarinda untuk menyurati pemerintah pusat.