POJOKNEGERI.COM - Digitalisasi di Indonesia kini semakin meluas.
Media sosial kerap kali menjadi sumber informasi yang dipercaya masyarakat.
Hal itu tak lepas dari mudahnya masyarakat mengakses TikTok, You Tube, Instagram hingga Facebook.
Meski demikian, hal yang jadi perhatian dalah polemik penggunaan medsos dan menyebarkan berita.
Ada anggapan, berita yang disajikan dan diunggah di medsos belum tentu sesuai dengan aslinya, bahkan ada yang tidak berbadan hukum.
Oleh sebab itu, Dewan Pers melakukan diskusi dengan pihak terkait untuk melindungi medsos yang menyebarluaskan informasi dengan akurat serta tepat.
"Dewan Pers melakukan diskusi dengan konstituen untuk merumuskan kira-kira mana dari sosial media yang bisa dilindungi, mana yang tidak," kata Ketua Komisi Hukum dan Perundangan Dewan Pers, M Arif Zulkifli dalam keterangan kepada media secara daring, Selasa 7 Februari 2023.