Bahkan, Teddy menyampaikan bakal menuntut Linda terkait pernyataan tersebut bila dia bisa melakukannya.
Paris Manalu kemudian mengajukan pertanyaan lain.
“Tapi saudara terdakwa pernah bekerja sama dengan saudara Linda ya?” kata Paris.
Menjawab pertanyaan jaksa, Teddy menegaskan bahwa dia bukan bekerja sama, melainkan Linda yang menawarkan informasi soal rencana penyelundupan sabu seberat dua ton dari Vietnam.
Di kapal, lanjut Teddy, dia dan anak buahnya hampir mati.
“Kami terlunta-lunta bahkan kapal hampir terbakar, kena ombak tujuh meter. Hampir mati, tiba-tiba seenaknya dia bilang disuruh menyisihkan sabu terus kapal target dia hubungi suruh mampir ke Andaman,” papar Teddy.
Padahal, menurut Teddy, rute pelayaran yang diceritakan Linda Pujiastuti tidak sesuai.
“Jadi kalau keterangan saksi itu masih jaksa percayai, wallahualam,” imbuh Teddy.
Sebelumnya, Linda mengaku memiliki hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.
Linda juga menyatakan kerap tidur bersama di atas kapal saat berada di Laut Cina Selatan.
Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.