POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama Pemkot Samarinda yang diwakili Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Selasa (16/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023, Fahruddin menegaskan, Pansus memiliki tanggung jawab untuk mencermati dan mengevaluasi LKPj Wali Kota secara menyeluruh.
“Pansus perlu memastikan bahwa LKPj Wali Kota mencermati kerja nyata Pemkot Samarinda dalam mencapai visi dan misi daerah,” ujar Fahruddin saat membuka RDP, Selasa (16/4/2024).
Dalam RDP tersebut, turut hadir anggota Pansus Anhar, Ahmad Vananzda, Ahmat Sopian Noor, Joni Sinatra Ginting, Suparno, Deni Hakim Anwar, dan juga hadir Tenaga Ahli DPRD Samarinda, Sayid Asraruddin dan Jusuf Kuleh.
Para anggota Pansus dalam kesempatan itu, meminta penjelasan kepada Dinas PUPR Samarinda tentang realisasi kegiatan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang di Samarinda tahun 2023, seperti pembangunan jalan dalam rangka mengatasi kemacetan dan pembangunan infrastruktur di kawasan pinggiran kota.
Merespon anggota Pansus, Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti mengatakan, Dinas PUPR telah menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan drainase sebagaimana direncanakan di APBD Tahun Anggaran 2023.
“Adapun kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan program seperti keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia,” ungkapnya.
Terakhir, Fahruddin menambahkan, dari RDP diharapkan Pansus mendapatkan masukan yang dapat dijadikan saran yang konstruktif dalam rangka membantu Pemkot Samarinda, dalam meningkatkan kinerja dan mencapai visi dan misi Wali Kota. (adv)