POJOKNEGERI.COM - Terungkap sejumlah BUMD Pemkot Samarinda belum menyetorkan sebagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 ke kas daerah.
Hal itu terungkap dalam penyampaian Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2023 di DPRD Samarinda, Fahruddin.
“Yang belum menyetor sebagian dari pendapatannya (dividen) ke kas daerah sebagai PAD adalah Perumdam Tirta Kencana sebesar Rp7,3 miliar, PT BPD Kaltim-Kaltara Rp3,6 miliar, dan BPR Pemkot Samarinda sebesar Rp1,32 miliar,” ujar Fahruddin, Rabu (24/4/2024).
Ia menyatakan, Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2023 akan menyampaikan laporan lengkapnya dalam Sidang Paripurna DPRD Samarinda tanggal 15 Mei 2024 mendatang.
“Kami masih melakukan finalisasi terhadap laporan tersebut. Insya Allah, pada tanggal 15 Mei 2024 mendatang, kami akan menyampaikan laporan lengkapnya dalam sidang paripurna,” ucapnya.
Lebih lanjut, Fahruddin mengapresiasi kerja keras Pemkot Samarinda.