"Apalagi kita tahu, sesuai statemen Menteri Kominfo bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Kominfo juga terus meningkat. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika salah satu penghasil PNBP tertinggi pada sektor non migas selama kurun waktu 2015 sampai 2020," lanjut Faisal.
Pendapatan tersebut antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi dan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio serta lainnya,
"Tentu ada yang obyek pelaksanaannya berada di daerah namun pungutannya masuk ke Pusat namun tidak dibagi Pemda" ujarnya kepada awak media.
Selanjutnya Eddy Santoso Direktur Eksekutif ASKOMPSI berharap usulan DBH SDA Frekuensi dapat dijadikan Pemda untuk memperkuat dukungan dalam target percepatan pembangunan Transformasi Digital yg telah dicanangkan Bapak Presiden Jokowi,
"Percepatan transformasi digital di daerah sebuah kewajiban yang patut dan harus mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat," ucapnya.
(advertorial/ kominfokaltim)