POJOKNEGERI.COM - Update berita terkini Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyepakati usulan penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta usai libur Lebaran 2022.
Disebutkan bahwa WFH direncanakan bakal diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran, yaitu mulai Senin, 9 Mei 202 hingga 15 Mei 2022.
Penerapan WFH untuk ASN dan pegawai swasta ditujukan guna mengurai kemacetan arus balik.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun memberi penjelasan terkait tidak diberlakukannya WFH selama 7 hari untuk para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Andi Harun menyatakan belum mendapatkan surat resmi perihal tersebut.