Minggu, 19 Januari 2025

Advertorial DPRD Samarinda

Dewan Ingatkan Pengusaha Papan Reklame di Samarinda, Ikuti Aturan yang Ada

Kamis, 29 September 2022 23:58

MENJELASKAN - Anggota DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting/ Foto: IST

POJOKNEGERI.COM - Adanya pajak dari sektor papan reklame diharap juga bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Samarinda. 

Hal ini pun mendapatkan respon dari Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. 

Ia pun telah mendapatkan laporan akan pajak dari sektor papan reklame itu. 

Ia sebut dari sekian banyaknya papan reklame yang tersebar di Kota Samarinda hanya beberapa yang memiliki izin dan membayar pajak.

"Kalau informasi yang kami dengar kemarin dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) kurang lebih ada 4.000 jumlah papan reklame yang tersebar di Kota Samarinda," ujar Joni Sinatra Ginting saat diwawancara via WhatsApp, Kamis (29/9/2022).

Ia juga mengatakan, dari jumlah 4.000 papan reklame yang tersebar di Kota Samarinda hanya beberapa dari pengusaha tersebut yang membayar pajak.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan