Samarinda dapat Rp1,53 Triliun
Pemkot Samarinda menerima alokasi dana transfer daerah, untuk tahun 2022 dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,5 triliun yang diserahkan pada Senin (6/12/2021).
Penyerahan ini diterima langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun dari Gubernur Kaltim Isran Noor di Ballroom Hotel Mercure Samarinda.
Andi Harun berharap dana transfer daerah yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus tersebut bisa secepatnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Sesuai arahan bapak presiden, kita akan melaksanakan sesuai dengan peruntukkan, mudah-mudahan bisa secepatnya bisa bermanfaat untuk masyarakat," kata Andi Harun saat dikonfirmasi ulang di kantor Balaikota Samarinda, Senin (6/11/2021).
Adapun rincian dana transfer daerah yang diterima oleh Kota Samarinda berupa dana bagi hasil Rp 519 miliar, dana alokasi umum Rp 660 miliar, dana alokasi khusus fisik Rp 47 miliar, dan dana alokasi khusus non fisik Rp 278 miliar serta dana insentif Rp 27 miliar.
Jumlah dana transfer yang diterima oleh Pemkot Samarinda untuk tahun 2022 ini lebih besar dibandingkan dengan dana transfer yang diterima tahun 2021 sebesar Rp 1,3 Triliun.
Pada tahun 2021 sebagian dana TKDD itu juga sempat mengalami refocusing untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
Dengan dana TKDD ini Walikota Andi Harun berkomitmen untuk menggunakannya sesuai peruntukkan yang telah ditetapkan, terhadap dana tersebut dan juga merealisasikan program-program prioritas pemerintahannya.
"Bagi DBH maka kita akan pakai untuk mendukung program prioritas Pemkot Samarinda, untuk dana yang sudah diarahkan seperti alokasi khusus itu akan kita pergunakan sebaik-baiknya," kata wali kota.
(redaksi)