POJOKNEGERI.COM - Pada Senin (6/12/2021), Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan dokumen alokasi dana transfer pusat ke daerah tahun 2022.
Total ada Rp20,05 triliun dana transfer pusat yang diserahkan ke daerah.
Kaltim mendapat jatah Rp4,06 triliun.
Sisanya diberikan secara proporsional ke 10 kabupaten/kota di Bumi Mulawarman.
"Hari ini penyerahan DIPA dan TKDD 2022 ke Pemprov Kaltim dan 10 kabupaten/kota. Totalnya Rp20,05 triliun," kata Isran Noor, ditemui Senin (6/12/2021).
Isran Noor, enggan merinci berapa alokasi transfer pusat yang diberikan ke masing-masing kabupaten/kota.
Menurut Isran ada beberapa daerah yang mendapat jatah dibawah Rp1 triliun. Hal itupun dianggap terlalu kecil, sehingga kurang elok untuk diumumkan.
"Saya gak mau sebut itu, berapa rincian per kabupaten kota. Kasihan nanti daerah yang dapat kecil," singgungnya.
Informasi yang dihimpun dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim, berikut rincian alokasi transfer ke 10 kabupaten/kota untuk 2022 mendatang:
1. Berau (Rp1,63 triliun)
2. Kutai Kartanegara (Rp3,25 triliun)
3. Kutai Barat (Rp1,59 triliun)
4. Kutai Timur (Rp2,53 triliun)
5. Paser (Rp1,45 triliun)
6. Balikpapan (Rp1,24 triliun)
7. Bontang (Rp853 miliar)
8. Samarinda (Rp1,53 triliun)
9. Penajam Paser Utara (Rp918 miliar)
10. Mahakam Ulu (Rp979 miliar)
Isran Noor, mendorong kabupaten/kota bijak dalam menggunakan alokasi transfer pusat.
Meski begitu beberapa alokasi seperti DAK fisik, DAU, dan DAK non fisik, penggunaannya sudah diatur oleh pusat, yakni untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan daerah.
"Transfer pusat digunakan untuk pembangunan daerah, pemulihan ekonomi, terbentuknya reformasi struktural. Semoga itu berjalan maksimal," katanya.
Samarinda dapat Rp1,53 Triliun
Pemkot Samarinda menerima alokasi dana transfer daerah, untuk tahun 2022 dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,5 triliun yang diserahkan pada Senin (6/12/2021).
Penyerahan ini diterima langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun dari Gubernur Kaltim Isran Noor di Ballroom Hotel Mercure Samarinda.
Andi Harun berharap dana transfer daerah yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus tersebut bisa secepatnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Sesuai arahan bapak presiden, kita akan melaksanakan sesuai dengan peruntukkan, mudah-mudahan bisa secepatnya bisa bermanfaat untuk masyarakat," kata Andi Harun saat dikonfirmasi ulang di kantor Balaikota Samarinda, Senin (6/11/2021).
Adapun rincian dana transfer daerah yang diterima oleh Kota Samarinda berupa dana bagi hasil Rp 519 miliar, dana alokasi umum Rp 660 miliar, dana alokasi khusus fisik Rp 47 miliar, dan dana alokasi khusus non fisik Rp 278 miliar serta dana insentif Rp 27 miliar.
Jumlah dana transfer yang diterima oleh Pemkot Samarinda untuk tahun 2022 ini lebih besar dibandingkan dengan dana transfer yang diterima tahun 2021 sebesar Rp 1,3 Triliun.
Pada tahun 2021 sebagian dana TKDD itu juga sempat mengalami refocusing untuk penanggulangan pandemi Covid-19.
Dengan dana TKDD ini Walikota Andi Harun berkomitmen untuk menggunakannya sesuai peruntukkan yang telah ditetapkan, terhadap dana tersebut dan juga merealisasikan program-program prioritas pemerintahannya.
"Bagi DBH maka kita akan pakai untuk mendukung program prioritas Pemkot Samarinda, untuk dana yang sudah diarahkan seperti alokasi khusus itu akan kita pergunakan sebaik-baiknya," kata wali kota.
(redaksi)