d. Kelengkapan dokumen berurutan sesuai angka dimasukkan sesuai map dengan mencantumkan identitas nama,jabatan dan lokasi yang dilamar serta nomor telepon yang dapat dihubungi.
e. Peserta yang tidak menggungah dokomen di laman https//sscasn.bkn.go.id dan tidak menyerahkan dokumen fisik ke BKPSDM Bontang,dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat diproses pengusulan nomor induk PPPK non guru nya ke Badan Kepegawaian Negara.
f. Hanya peserta yang memenuhi persyaratan administrasi yang dapat di proses pengusulan nomor induk PPPK non guru nya.
"Informasi mengenai perkembangan pelaksanaan seleksi pegadaan PPPK non guru Bontang dapat diases melalui,https/ppid.bontangkota.go.id, whatsapp 0822 1689 6846, instagram bkpsdm.bontang, facebook Bkpsdm kota Bontang dan papan pengumuman di kantor BKPSDM Bontang,” terang Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto.
Dirinya menyebut, kelalaian membaca atau memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta. Bahkan kata dia, seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Non Guru di Bontang tidak dipungut biaya.
Bagi pelamar yang memberikan keterangan palsu saat pendaftaran,pemberkasan maupun diangkat jadi PPPK, Pemkot Bontang berhak melakukan pembatalan kelulusannya serta memberhentikan.
“Keputusan panitia seleksi pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Bontang 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang ditandatangani Wali Kota Bontang Basri Rase.
(advertorial)