POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan langsung bantuan Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) berupa uang tunai sebesar Satu Juta Rupiah per orang kepada 410 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Samarinda.
Dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Samarinda Utara Jalan Poros Kebun Agung Samarinda,Kamis (15/6/2023).
Saat berikan sambutan Andi Harun mengatakan bahwa Pemerintah Kota Samarinda saat ini mencanangkan Gerakan Orang Tua Asuh wajib belajar 12 tahun bagi anak miskin ekstrem usia sekolah.
"Dengan melibatkan berbagai pihak yaitu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Samarinda, Pejabat Esselon 2, Ketua Penggerak PKK, Pimpinan BUMN, Pimpinan Perusda,Perusahaan dan Tokoh Masyarakat, serta para Camat se-Kota Samarinda untuk bersama-sama mensukseskan Gerakan Orang Tua Asuh,"kata Andi Harun.
Ia berharap dengan peran semua pihak dan organ pembangunan pemerintah daerah tersebut dapat mengontrol pendidikan yang layak dan kelangsungan cita-cita anak-anak miskin ekstrem.
Orang nomor satu di kota tepian ini menjelaskan alasan pemberian program bantuan kepada masyarakat itu dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.