POJOKNEGERI.COM - Pengelolaan parkir dengan sistem e-parking diminta bisa terus ditingkatkan Pemkot Samarinda,
Hal ini disuarakan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny.
Ia sampaikan bahwa jika terus menerus lakukan sistem parkir dengan pola tradisional, maka itu tak akan beri pengaruh signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.
Novam memiliki data untuk itu.
Novan membeberkan, berdasarkan laporan hasil pendapatan asli daerah (PAD) dan e-Parking Dinas Perhubungan Samarinda per tanggal 18 Agustus 2021, secara keseluruhan penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum baru hanya sebesar Rp 646.381.000.
Terdiri dari setoran retribusi tepi jalan umum sebesar Rp 535.217.000, setoran retribusi parkir berlangganan Rp 99.730.000, dan setoran e-Parking berdasarkan hasil rekapitulasi oleh Bankaltimtara sebesar Rp 11.434.000.