"Saya kiral hingga hari ini kita perlu berdiskusi apa sih sebenarnya hal hal yang hari ini menuju tahapan Pemilu 2024 yang harus dihindari," tegasnya.
"Melalui hasil RDP Bawaslu Kaltim dengan Komisi I diberikan pemahanan terkait dengan batasan-batasan antara sosialisasi partai politik dengan kampanye pada masa sosialisasi," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, mengingatkan seluruh anggota DPRD Kaltim, agar tidak melakukan kampanye politik di luar jadwal kampanye yang ditetapkan dalam tahapan Pileg 2024.
"Bawaslu ingin menghimbau pada posisi dewan ini tidak melakukan proses artikulasi menerjemahkan kepentingan publik menjadi ruang politik," kata Hari, Rabu (1/3/2023).
Pasalnya diketahui, DPRD Kaltim memiliki tiga agenda bertemu masyarakat, seperti reses, sosper, dan sosbang.