Satu di antaranya, yakni retribusi reklame. Terkait permasalahan itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menilai solusi terbaik dengan cara mencari jajak pendapat dari masyarakat tentang pelaksanaan PBG itu sendiri.
“Jika ada masukan dari masyarakat, tentu itu akan mendapat catatan penting bagi kami saat nanti berhadapan dengan OPD teknis yang membawahi perizinan itu (PBG),” kata Joha fajal, Jumat (30/9/2022).
Ia pun berharap akan diadakan hearing dan jika ada aduan masyarakat ini nantinya akan dibahas.
“Namun selama ini kami belum pernah mendapat aduan dari masyarakat. Makanya kami pun menanti. Jika memungkinkan akan diadakan hearing, yang penting jelas masalahnya dimana,” terang Joha.
Transisi izin tersebut bahkan dinilai memiliki prosedur administrasi semakin panjang. Ditambah lagi dengan adanya dua operasi perangkat daerah (OPD) yang membidanginya.
Yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda.
(Advetorial)