Diberitakan sebelumnya, Andi mengakui menerima uang dari Gafur saat bersaksi dalam sidang perkara ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda pada Rabu, 20 Juli 2022.
Andi menerima uang itu pada pertengahan 2021 lewat sopir koleganya di Partai Demokrat.
Andi beranggapan bahwa pemberian uang itu bukan pidana.
Andi menjelaskan konteks pemberian uang itu terkait dengan banyaknya kader Partai Demokrat yang terpapar Covid-19.
"Itu Covid melanda kader Partai Demokrat, banyak sekali waktu itu. Jadi, Pak Gafur ini memberi kejutan dengan membantu," ucap Andi Arief.
Dia juga membantah pemberian uang itu terkait dengan kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Akan tetapi yang jelas tidak ada hubungannya dengan musda, tidak ada hubungan dengan apa pun, tetapi karena memang Pak Gafur ini saya dengar sejak tahun berapa ini memang perhatian sama DPP (Dewan Pimpinan Pusat), sama pegawai-pegawai kecil memang ada," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa uang tersebut tidak diberikan langsung oleh Abdul Gafur, melainkan melalui sopirnya.