POJOKNEGERI.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menganggap pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang tidak ingin masa pemerintahannya kelak diganggu sebagai sinyal bahaya.
Menurut politikus PDI-P Adian Napitupulu, kata "jangan mengganggu" yang disampaikan Prabowo sangat subjektif dan tidak ada instrumen hukum yang bisa dijadikan patokan ukuran.
"Karena bahasa mengganggu itu sangat subjektif. Enggak ada alat ukurnya. Berbahaya ketika kita berbicara tentang hubungan antaranak bangsa dalam sebuah negara tapi dengan alat ukur yang sangat subjektif," ucap Adian Napitupulu.
Adian mengatakan, karena tidak ada patokan ukuran menurut aturan undang-undang itulah maka tafsir mengenai "jangan mengganggu" yang disampaikan Prabowo dikhawatirkan sangat subjektif dan rentan terjadi penyalahgunaan kekuasaan buat menekan kelompok yang berbeda pandangan dengan pemerintah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Prabowo menyampaikan pernyataan "jangan mengganggu" itu pada acara bimbingan teknis (bimtek) dan rakornas pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024) malam.
"Saya akan berjuang terus bersama semua kekuatan yang mau diajak kerja sama. Yang tidak mau diajak kerja sama tidak apa-apa. Kalau ada yang mau nonton di pinggir jalan, silakan jadi penonton yang baik," ucap Prabowo.
"Tapi kalau sudah tidak mau diajak kerja sama, ya jangan mengganggu. Orang lagi mau kerja kok. Kita mau kerja. Kita mau kerja. Kita mau amankan kekayaan bangsa Indonesia," tutur Prabowo Subianto.
Prabowo menjelaskan, dirinya tidak ingin ada lagi orang Indonesia yang menangis karena lapar.
Dia menekankan rakyat Indonesia tidak boleh tidak bisa makan. (*)