POJOKNEGERI.COM - Kabar beredar terkait penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Keuangan (LPDP) yang ogah pulang kembali ke tanah air.
Diketahui, LPDP mengirimkan surat kepada 138 penerima beasiswa LPDP yang masih enggan kembali ke Tanah Air.
Surat tersebut berisi pendekatan sampai peringatan kepada para awardee.
"Saat ini masih ada sekitar 138 orang yang masih dalam proses peringatan, pendekatan, agar mereka segera kembali ke Indonesia," terang Dirut LPDP, Andin Hadiyanto dikutip dari CNN Indonesia, Senin (1/8/2022).
Andien mengungkapkan bahwa peringatan ini dilayangkan karena kontrak LPDP menerangkan dengan jelas penerima yang kuliah di luar negeri harus kembali ke Indonesia setelah lulus.
Dia juga menegaskan para awardee harus mengabdi dan turut membantu membuat Indonesia menjadi negara maju.
"Kami masih perlu SDM-SDM Indonesia ini, agar cepat jadi negara maju, dan talenta mereka tampaknya akan lebih banyak dirasakan kalau berada di Indonesia," ucap Andien.