Djailani menegaskan pernyataan sikap yang disampaikan oleh 37 ormas di Kaltim, semata-mata untuk menjaga kondusifitas daerah. Terlebih Bumi Mulawarwan tengah bersiap menjadi ibu kota negara (IKN) baru.
"Supaya Kaltim tidak terjadi kegaduhan, apalagi saat ini sedang gencar-gencarnya kita mempersiapkan fisik dan mental akan kepindahan IKN ke Kaltim. Kami minta supaya proses pergantian Ketua DPRD Kaltim tidak ditindaklanjuti. Sampai dengan ada keputusan yang tetap dari pengadilan," tegasnya.
Nantinya pernyataan sikap AORDA Kaltim ini akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait di antaranya; Menteri Dalam Negeri, Gubernur Kaltim, Pimpinan DPRD Kaltim, Pimpinan Fraksi di DPRD Kaltim, dan ke DPD Golkar Kaltim.
Selain itu, surat pernyataan sikap ini juga akan disampaikan ke DPP Partai Golkar di Jakarta.
Sementara itu, Fathul Halim, Asisten III Sekprov Kaltim menyampikan dirinya bertindak mewakili Gubernur Kaltim menerima pernyataan sikap dari AORDA Kaltim.
"Saya mewakili Pak Gubernur, menerimakam sikap dari Aliansi Ormas Kaltim, ada 37 ormas. Akan saya teruskan ke Pak Gubernur. Jadi ini pernyataan sikap soal pergantian ketua dewan," ungkap Fathul Halim.
Dikonfirmasi terkait kebijakan yang akan diambil oleh Pemprov Kaltim, Fathul menyatakan nantinya surat pernyataan sikap akan diteruskan ke Gubernur Kaltim.
Nantinya, Gubernur Kaltim akan bersikap terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim ini.
"Nanti Pak Gubernur akan bersikap. Sikapnya apa, saya tidak tahu. Tapi yang jelas akan ada tindak lanjut terkait pernyataan sikap ini," pungkasnya.
Wakil ketua dewan sebut tak bisa batalkan keputusan
Selain ke Pemprov Kaltim, Aliansi Pimpinan Ormas Daerah (AORDA) Kaltim turut menyampaikan pernyataan sikap ke DPRD Kaltim.
AORDA yang berisi 37 ormas dengan tegas menolak keputusan DPRD Kaltim menyetujui proses pergantian ketua dewan yang diduduki Makmur HAPK, menjadi Hasanuddin Masud.