Korban yang berhasil kabur dari dekapan tersangka, kemudian berlari sembari menangis menuju rumah. Bocah 9 tahun itu lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada ibu dan ayahnya.
Mendengar pengakuan tersebut, ayah korban yang naik pitam lantas mendatangi terduga pelaku dan memukul di bagian wajah.
“Pemukulan itu terjadi karena orang tua korban kesal dengan perlakuan terduga pelaku terhadap anaknya,” terangnya.
Tak sampai di situ, keesokan harinya, pada 16 Juli, ayah korban melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya itu ke kepolisian.
Namun pada 5 Agustus, tersangka AS yang ngeyel merasa tidak bersalah, malah balik melaporkan ayah korban dengan tuduhan penganiayaan.
Berlanjut, di saat dua kasus berbeda itu sedang berproses di kepolisian, AS ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan telah dilakukan penahanan.
"Sudah ada seminggu ini tersangka kami tahan. Hasil penyelidikan dan penyidikan yang akhirnya menetapkan terlapor sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena.
2. AS kini ditahan
Teranyar, pihak kepolisian Polresta Samarinda telah melakukan proses penyelidikan terhadap AS (49) sebagai terlapor dugaan pencabulan. Kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.