“Saya harus lihat datanya. Sekarang saya sedang tidak pegang,” tutupnya.
Saat ini kerusakan jalan di Kelurahan Riko, Sepaku, akan ditangani oleh BBPJN Kaltim Kaltara.
Diketahui, akses jalan di Kelurahan Riko merupakan wewenang Pemprov Kaltim. Karena jalan itu merupakan jalan dengan status milik provinsi.
“Tapi kita bantu perbaiki. Sifatnya penanganan sementara karena kondisinya memang rusak parah,” tegasnya.
“Jadi kami lakukan sapu lubang. Kami tangani yang memang kondisinya mendesak,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)