POJOKNEGERI.COM - Panitia Khusus Investigasi Pertambangan (Pansus IP) DPRD Kaltim, mengusulkan penambahan personel inspektur tambang.
Usulan itu akan dimasukan dalam rekomendasi akhir kerja Pansus IP.
Diketahui, jumlah inspektur tambang di Kaltim saat ini berjumlah 38 personel.
Menurut Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, Muhammad Udin, mengungkap jumlah tersebut kurang jika melihat luas wilayah hingga banyaknya izin tambang di Benua Etam.
"Jumlah inspektur tambang di Kaltim ada 38 orang. Itu kami rasa masih kurang," kata Udin, Minggu (8/1/2023).
"Dalam rekomendasi akhir Pansus IP DPRD Kaltim nanti, kami mengusulkan adanya penambahan jumlah inspektur tambang," lanjutnya.