Ia menilai, tuntutan itu dilakukan untuk mengembalikan marwah negara hukum (rule of law) yang menjaga demokrasi yang bermoral dan beretika baik.
Di sisi lain, Sekretaris Tim Kemenangan Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid, menganggap relawan Projo Ganjar memperlihatkan ketakutan dan tidak siap menghadapi kekalahan usai menggugat KPU RI ke PTUN soal penetapan Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres.
Projo Ganjar menepis anggapan tersebut.
Haposan menyampaikan pihaknya meminta PTUN menguji soal penetapan capres-cawapres terhadap Prabowo dan Gibran seiring putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menetapkan eks Ketua MK Anwar Usman melanggar berat.
Di sisi lain, dia menganggap pernyataan Nusron terhadapnya menciptakan opini.
Haposan yakin paslon dukungannya, Ganjar-Mahfud, akan memenangkan Pilpres 2024.
Dia pun meminta semua pihak tak melakukan pelanggaran hukum selama tahapan pemilu berlangsung, termasuk aparat penegak hukum dan ASN.
Nusron sebelumnya menganggap langkah relawan Projo Ganjar itu memperlihatkan pihak yang ketakutan dan tidak siap menghadapi kekalahan.