POJOKNEGERI.COM - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo akhirnya mengambil sikap dengan menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ganjar membeberkan sejumlah bukti kecurangan pada Pilpres 2024.
Pertama, Ganjar dan wakilnya Mahfud MD sudah berkeliling untuk bertanya kepada kelompok masyarakat soal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hasilnya dia mendapatkan laporan dari para saksi bahwa ada praktik kecurangan.
"Tentu saja dalam satu bulan ini, kami juga berkomunikasi dengan partai pengusung, para saksi-saksi di daerah, apakah cerita-cerita ini begitu adanya dan ternyata relatif cerita itu punya kemiripan," ucap Ganjar Pranowo.
Sebelum itu, Ganjar bilang bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 sudah tak demokratis.
Sebabnya, salah satu kandidat cawapres justru maju lewat perubahan regulasi yang tiba-tiba di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mulai dari proses, kalau boleh saya sebut seleksi calon presiden dan cawapres, sampai kemudian berproses kepada putusan MK 90 dan pada saat itu awal cerita inilah yang kemudian rasa-rasanya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak" ucap Ganjar. (dibacakan)