Sabtu, 18 Januari 2025

Pilpres 2024

PDIP Desak Audit Digital Forensik Dilakukan Terharap Sistem Sirekap KPU

Sabtu, 24 Februari 2024 9:55

GEDUNG - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). / Foto: NET

POJOKNEGERI.COM - PDIP mendesak adanya audit digital forensik aplikasi Sirekap yang bermasalah dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024

Audit itu dipandang harus dilakukan demi mencegah kecurangan yang terjadi. 

"Meminta audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat/publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ucap Hasto Kristiyanto.

Menurut Hasto, PDIP secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 diseluruh jenjang tingkatan pleno. 

Dijelaskan Hasto, kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda.

Menurut dia, karena itu penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan. 

Menurut Hasto, KPU tidak perlu melakukan penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK karena tidak terdapat situasi kegentingan yang memaksa atau kondisi darurat. 

Permasalahan kegagalan Sirekap sebagai alat bantu, ujar Hasto, harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara C. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
pojokhiburan