IMG-LOGO

IMG
Home Daerah Gali PAD, Wali Kota Samarinda Siapkan Pembentukan Dua Perumda Baru, Sudah Diajukan ke Dewan
daerah | samarinda

Gali PAD, Wali Kota Samarinda Siapkan Pembentukan Dua Perumda Baru, Sudah Diajukan ke Dewan

2021 Anjas - 27 November 2021 17:22 WITA

Gali PAD, Wali Kota Samarinda Siapkan Pembentukan Dua Perumda Baru, Sudah Diajukan ke Dewan

Gali sumber pendapatan baru mulai diagendakan Pemkot Samarinda. Salah satu yang disiapkan adalah pendapatan melalui perusahaan daerah. Pemkot Sam...

IMG
FOTO BERSAMA - Andi Harun saat bersama Habib Lutfi Bin Yahya/ Dok narsum

POJOKNEGERI.COM - Gali sumber pendapatan baru mulai diagendakan Pemkot Samarinda. 

Salah satu yang disiapkan adalah pendapatan melalui perusahaan daerah.

Pemkot Samarinda kini sedang membidik kerjasama sektor industri energi sumber daya alam.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebutkan sedikitnya ada 2 sektor industri yang akan dikembangkan ke depannya melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Sektor yang dimaksud yakni trading batu bara dan pembangunan jaringan gas (jargas) untuk mewujudkan Kota Samarinda sebagai kota gas. 

Hal tersebut diungkapkan Andi Harun usai rapat paripurna masa sidang III bersama DPRD Samarinda pada Jumat (26/11/2021) kemarin. 

Untuk memantapkan rencana yang dimaksud, Pemkot Samarinda telah mengajukan syarat-syarat pembentukan badan hukum Perumda guna berkosentrasi ke dua sektor tersebut ke lembaga DPRD Samarinda. 

"Kami sudah ajukan ke DPRD untuk dijadikan Perumda baru. Sektor energi (Perumda-nya) tersendiri," ungkapnya ke awak media.

Namun untuk sementara ini, lanjut Andi Harun, dua sektor bidang energi yang tengah dibidik itu dapat dipegang oleh Perumda Varia Niaga Samarinda yang baru saja ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda). Sembari proses pembuatan badan hukum Perumda baru terus bergulir. 

Andi Harun menguraikan, adapun pembentukan Perumda baru itu lantaran menyesuaikan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54/2017 tentang Perusahaan Umum Daerah.

Dengan demikian, perusahan daerah tak lagi hanya berfungsi melakukan pelayanan publik, tetapi juga bertujuan mencetak laba melalui unit usaha yang bakal dikembangkan. 

"Akhirnya pendapatan asli daerah (PAD) kita juga bisa meningkat," imbuhnya. 

Disinggung mengenai pasal 7 Perda 18/2008 tentang Pembentukan PDAPAU yang turut mengakomodir usaha di sektor pertambangan, Andi Harun menyebut bahwa diperlukan adanya Perumda baru. 

"Karena itu tadi, ada dua sektor energi yang akan kita bidik. Selain trading, ada juga pengelolaan jargas di Samarinda untuk mewujudkan Samarinda sebagai city gas," katanya. 

"Untuk jargasnya, saya sudah memerintahkan (Perumda Varia Niaga) enggak apa-apa dirintis dulu oleh pemerintah, untuk dibicarakan dulu dengan anak perusahaan Pertamina," sambungnya. 

Andi Harun melanjutkan, bisa saja PDAPU yang telah bertranformasi menjadi Perumda Varia Niaga Samarinda di tengah perjalanannya turut membidik dua sektor tersebut. 

"Karena berkaitan dengan Perda lama, itu hanya mekanisme internal saja. Nanti bisa dialihkan jika Perusda baru dan badan hukum bentuk baru itu sudah terbentuk. Sementara belum terbentuk, Perumda Varia Niaga inilah yang akan menghandel," katanya. 

(redaksi)

Berita terkait