Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peninjauan terhadap kegiatan ini untuk mencegah penyalahgunaan dan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan.
"Asalkan kegiatan tersebut tidak mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan, pihaknya tidak memiliki masalah,"ujarnya.
Muslimin mengatakan, nantinya Kabid Prestasi akan melakukan peninjauan lebih lanjut terhadap kegiatan tersebut.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa balap lari ini tidak disalahgunakan dengan adanya minuman beralkohol atau petasan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Selama tidak menggangu ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat kita tidak masalah. Kita cari dulu informasinya, agar dapat dikoordinir dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di Kota Samarinda," pungkasnya. (*)