POJOKNEGERI.COM - Jajaran Polresta Samarinda kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Kota Tepian pada Rabu (20/3/2024) kemarin.
Dari operasi yang dilakukan Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda mengamankan satu pengedar. Yakni pria bernama DH (38) dengan barang bukti 4 poket sabu-sabu seberat 0.82 gram.
"Pengungkapan ini berhasil dilakukan di Jalan Siradj Salman Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu. Bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan transaksi narkotika jenis sabu," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Bambang Suhandoyo, Sabtu (23/3/2024).
Dari laporan masyarakat itu, lanjut Bambang, pihaknya melakukan tindak lanjut dengan observasi lapangan, sekitar pukul 20.30 Wita.
"Kemudian dilakukan penangkapan 1 orang laki-laki yang sedang berdiri di parkiran salah satu penginapan di kawasan tersebut," tambahnya.