Untuk diketahui, Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH) ini adalah salah suatu perogram pemerintah berbasis teknologi digital berupa patlfom yang dapat digunakan oleh seluruh satuan pendidikan Indonesia tidak terkecuali di Kota Samarinda.
Ini bertujuan untuk mempermudah proses pengadaan barang dan Jasa oleh satuan pendidikan di Kota Samarinda.
Kini implementasinya pun sudah dikembangkan ke Pemerintah Daerah.
"Di antaranya Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemkot Samarinda yang mulai mesosialisasikan Aplikasi transaksi keuangan pemerintah (ATKP) yang nantinya terintegrasi dengan aplikasi SIPLAH," ucap Rusmadi.
Rusmadi turut mendukung pelaksanaan program tersebut, karena menurutnya program ini dapat meningkatkan kinerja ASN menjadi lebih profesional dan transparan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa kehadiran SIPLAH diyakini mampu meminimalisasi tindak kecurangan atau bentuk-bentuk penyelewangan lainnya karena lebih bersifat transparansi. (Advetorial)