Ia menyoroti adanya jukir liar di sekitar retail yang sering kali dibiarkan oleh pihak retail karena adanya preman lingkungan setempat.
"Itu juga Dishub harus perhatikan, karena retail kan sudah bayar retribusi yang masuk langsung ke Bapenda. Kalau dipungut lagi, berarti kan dobel. Itu harus jadi perhatian Dishub, jangan cuma mal-mal besar saja, tapi retail juga masih lolos dari pemantauan," tambahnya.
Sebelumnya, Dishub mengimbau masyarakat untuk tegas menolak pungutan dari para jukir liar.
Namun menurut Laila, meminta masyarakat untuk melawan preman adalah hal yang tidak realistis.
Sebagai solusi, ia menyarankan Dishub untuk secara aktif memantau dan menindak titik-titik rawan jukir liar sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Samarinda dapat terserap maksimal.
"Dishub itu kalau mau, tongkrongin saja. Misal tidak boleh di titik ini, tongkrongin saja, selesai itu. Orang kalau sudah lihat baju dinas sudah tidak akan parkir. Sama seperti di kawasan Tepian, Satpol PP nongkrong, tidak bakal ada yang jualan," pungkasnya. (adv)