"Jika kemudian ditemukan ada upaya perintangan penyidikan ya segera saja forum ekspose tersebut tetapkan siapa saja tersangkanya yang diduga melindungi tahu keberadaan, menyembunyikan, atau bahkan membiayai harun Masiku selama di persembunyian dan belum tertangkap ini," kata Yudi.
Bukan tanpa alasan Yudi meminta KPK bergerak cepat. Hal itu, katanya, agar kasus Harun Masiku ini tidak menjadi 'gorengan'.
"Biar kasus ini tidak menjadi bias dipublik dan menjadi gorengan bahwa ini politik. Saya saat ini masih percaya bahwa ini adalah murni penegakan hukum. Namun KPK harus cepat jangan sampai isu semakin membesar," katanya.
Dalam kasus ini KPK mengaku telah mengantongi bukti awal dungan adanya perintangan.
"Ada dugaan ke sana," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Dia menjawab pertanyaan soal apakah sudah mengantongi bukti awal terkait dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
(*)