POJOKNEGERI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
Mengenai hal ini, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta agar lembaga antirasuah segera melakukan gelar perkara.
Dia menyebut bila penyidik KPK sudah menemukan bukti awal, maka bisa langsung melaporkan segera ke pimpinan KPK.
"Saya pikir jika memang KPK sudah menemukan bukti awal, segera saja kembangkan buat segera laporan perkembangan penyidikannya dan ekspose sebagai di pimpinan KPK sebagai forum untuk terkait dengan pengembangan penyidikan Harun Masiku," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Selain daripada itu, ia juga mendorong agar KPK memberikan penjelasan ke Publik terkait perkembangan kasus dugaan adanya perintangan penyidikan dalam pencarian Harun Masiku.
"KPK harus jelaskan kepada publik, mengenai perkembangan terbaru terkait dengan statement bahwa membuka peluang ya untuk mengusut dugaan adanya perintangan penyidikan atau terkait dengan Pasal 21 UU Tipikor," ujar Yudi.