Diberitakan sebelumnya, KPK temukan adanya dugaan bagi-bagi kaveling di lokasi IKN.
Pertengahan Februari 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama BPKP, Kejaksaan Agung RI, TNI, dan Polri, meninjau lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara.
Kunjungan KPK ke IKN tersebut, untuk memitigasi potensi-potensi masalah yang muncul kala pemindahan ibu kota negara mulai dilaksanakan pemerintah.
Pemindahan IKN disebut jadi perhatian prioritas bagi KPK.
“Ibu Kota Nusantara jadi prioritas kami. Bapak Presiden sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kaltim, Rabu (9/3/2022).
Selain memitigasi potensi pembengkakan anggaran pada proses pembangunan infrastruktur IKN, KPK juga menyoroti lahan ibu kota negara, yang ditemukan belum clean and clear.
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing," ungkap Alex, sapaan karibnya.
Informasi yang diterima KPK, ada temuan bagi-bagi kavelingan tanah di lokasi Ibu Kota Nusantara oleh oknum-oknum tertentu.