POJOKNEGERI.COM - Dalam konferensi pers di Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan lembaganya akan menelusuri bila ada dugaan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud memiliki peran dalam bagi-bagi kaveling di Ibu Kota Negara (IKN) baru.
“Tentu kalau ada informasi seperti itu, akan didalami penyidik ke siapa saja,” kata Alex, Jumat (11/3/2022).
Alex mengatakan pembagian kavling itu baru sebatas rumor. Dia mengatakan rumor itu harus dicari tahu kebenarannya.
“Rumor itu harus dicari tahu kebenarannya,” kata dia.
Menurut Alex, KPK sejak awal diminta untuk ikut mengawal program pembangunan IKN. Mulai dari persiapan hingga pembangunan infrastruktur.
“Kami sudah melakukan koordinasi,” ujar dia.
Menurut dia, untuk tanah di kawasan inti calon ibu kota negara sudah klir. Namun, dia mengatakan belum mengetahui kawasan di sekitarnya.
Dia mengatakan penyelesaian soal lahan itu merupakan kewenangan Badan Pertanahan Negara.