POJOKNGERI.COM - Samarinda, sebagai Ibu Kota Kalimantan Timur, terus berupaya untuk mengatasi tantangan besar yang sudah lama mengganggu kenyamanan warganya diantaranya pesoalan banjir saat intensitas hujan mengguyur Kota Samarinda.
Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda adalah penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pengupasan lahan.
Raperda ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang dapat mengurangi risiko banjir sekaligus memastikan pembangunan kota berjalan lebih ramah lingkungan.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, menjelaskan bahwa pentingnya regulasi ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
Tanpa pengaturan yang tepat, pengupasan lahan untuk pembangunan pribadi atau proyek massal justru memberi dampak buruk pada lingkungan.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pembangunan di Samarinda dapat berjalan dengan lebih terkendali dan ramah lingkungan, serta meminimalkan dampak buruk bagi alam.
“Kita coba godok Raperda pengupasan lahan menjadi Perda di 2025 ini,” kata Arie Wibowo belum lama ini.
Raperda pengupasan lahan ini akan mengatur dengan jelas prosedur yang harus diikuti dalam setiap proyek pembangunan, untuk mencegah praktik yang merusak lingkungan dan memperburuk kondisi banjir.
“Dengan disahkannya Perda tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi sembarangan mengupas lahan tanpa melakukan perbaikan yang diperlukan, yang seringkali memperparah kondisi banjir. Sebagai contoh, masyarakat yang menggali tanah untuk pembangunan tanpa memperhatikan perbaikan justru menambah intensitas banjir,” tandasnya.
Lebih lanjut, Arie menjelaskan bahwa solusi lain untuk pengendalian banjir di Samarinda adalah dengan memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Dirinya menyatakan dukungannya terhadap program pengendalian banjir yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Kota Samarinda dan berencana untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi guna menyelesaikan masalah banjir ini.
“Kami dari DPRD akan desak cepat terkait dengan RTH, utamanya di Samarinda Utara dan Sungai Pinang, karena kuncinya di situ,” pungkasnya. (ADV)