“Sudah lebih dari sepuluh tahun persoalan ini dibiarkan mengambang. Apa sebenarnya yang menjadi penghambat?” tandasnya.
Salehuddin mendesak agar Pemprov Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera menyelesaikan persoalan ini tanpa menunda-nunda lagi.
Anggota legislatif dari Fraksi Partai Golkar ini menekankan bahwa penyelesaian sertifikasi adalah kewajiban moral pemerintah, sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras para guru yang terus berjuang meskipun dengan berbagai keterbatasan.
"Guru adalah pahlawan pendidikan. Jika mereka tidak diperlakukan dengan baik, bagaimana kita bisa mengharapkan kualitas pendidikan yang lebih baik?" ujarnya dengan penuh tanya.
(ADV/DPRD Kaltim)