"Contohnya penjahit yang boleh menawarkan pembuatan seragam ke pemerintah itu silahkan. Caranya dia (UMKM dan koperasi) mendaftarkan dan menjajakan produknya ke e-katalog lokal dan marketplace lokal yang diciptakan pemerintah. Meskipun ini masih dalam proses, tetapi ini akan memudahkan mereka. Jadi tidak usah memikirkan pemasaran lagi," kata Sa'duddin.
Program ini menjadi program simbiosis mutualisme antar pemerintah dan UMKM. Keuntungan yang didapat pelaku UMKM dan koperasi, ia akan mendapatkan pasar lebih luas. Sedangkan bagi pemerintah, harga yang ditawarkan sudah dikontrol dan ditetapkan. Jadi tidak ada kata permainan harga lagi.
Pelaku UMKM yang sudah membentuk koperasi ini, bisa mendaftarkan produknya ke aplikasi e-katalog. Syarat yang perlu dipenuhi, yakni telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP.
"Nanti Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kaltim akan mereview UMKM tersebut. Jika lolos, sistemnya seperti jual-beli Tokopedia," tegas Sa'duddin.
Sa'duddin berharap pelaku UMKM dan koperasi bisa memanfaatkan momen ini sesegera mungkin. Karena banyaknya manfaat dan kemudahan yang telah ditawarkan. Ini akan membangkitkan kembali perekonomian dan keuntungan bagi pelaku UMKM dan koperasi, serta daerah.
(adv/diskominfokaltim)