"Nanti dilakukan pemeriksaan, terlalu dini kita menyimpulkan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan tidak menyatakan pasal yang akan menjerat Edy Mulyadi.
Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan Edy Mulyadi diperiksa sebagai saksi pada Jumat mendatang.
"(Pasal) belum, ini kan baru tahap penyidikan yang jelas kita lakukan pemeriksaan hari Jumat terhadap saksi ya saudara EM dan saksi-saksi lain," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Brigjen Ahmad Ramadhan katakan bahwa pihaknya mengirim 2 tim penyidik Bareskrim Polri.
Dua tim IT dikirim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng.
Saksi di Jakarta juga akan menjalani pemeriksaan.
"Dapat diketahui bahwasanya penyidik Bareskrim Polri juga telah mengirimkan 2 tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Jakarta," kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)